![]() |
Kampung Dikita di Kabupaten Sumba Barat |
Di kampung ini terdapat 21 rumah adat utama
yang menjalankan fungsi-fungsi tertentu seperti Umma Dapa tana Umma Ana
Kuala (artinya rumah tak berpenghuni) yang
dikhusukan bagi Marapu, serta Umma Ana Kaito Kutta Ana Oppu Mama yang bertanggungjawab menyelenggarakan upacara berburu babi hutan.
dikhusukan bagi Marapu, serta Umma Ana Kaito Kutta Ana Oppu Mama yang bertanggungjawab menyelenggarakan upacara berburu babi hutan.
Di tengah-tengah halaman terdapat sebuah pokok kayu mati yang di
sebut Andung. Pada zaman dulu Andung ini digunakan untuk menggantung
kepala musuh, tapi kini hanya digunakan sebagai lokasi upacara berburu
babi hutan.
Berlokasi di Kecamatan Tana Righu dengan jarak 20 KM dari pusat kota.
Kondisi jalan menuju lokasi berupa jalan aspal dengan kondisi baik.
Kondisi jalan dalam lokasi berupa jalan tanah dengan kondisi cukup baik.
Moda transportasi umum yang tersedia tidak sampai ke lokasi sehingga
wisatawan lebih memilih jasa rentcar.
Belum tersedia warung makan di lokasi obyek wisata sehingga
disarankan untuk wisatawan membawa makanan sendiri. Di lokasi obyek
wisata juga tidak ada fasilitas penginapan sehingga pengunjung sebaiknya
menginap di pusat kota Waikabubak yang tersedia banyak pilihan
fasilitas hotel.
Related Posts
- Pantai Marosi di Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Pantai Tei Tena di Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Desa Sade di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah - Indonesia
- Kampung Takpala di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Pantai Kerewei di Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Kampung Wolotopo Kabupaten Ende
0 Comments